Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Cabang Siborong-borong Raskita Jhon Fresko Surbakti baru 3 bulan bertugas sudah menunjukkan prestasi kerjanya. Prestasi kerja yang telah dilakukan kacabjari mendapat perhatian positif di kalangan masyarakat dan para pegiat sosial.
Menurut keterangan salah satu pegiat sosial inisial J.M Kamis,01/05/2025 mengatakan bahwa ianya mengapresiasi kinerja daripada kacabjari yang saat ini, dimana menurut sepengatahuannya bahwa dimasa kepemimpinan kacab jari yang masih baru bertugas sudah menyelesaikan 2 perkara pidana umum dengan melakukan RJ.
Sudah ada 2 perkara yang diselesaikan berdasarkan RJ yaitu :
1. Perkara pencurian yang melanggar pasal 362 kuhp.
2. Perkara penganiayaan yang melanggar pasal 351 ayat (1) kuhap
“Yang paling menonjol lagi, penetapan tersangka dan penahanan Direktur BUMDES Sigumbang dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Penyertaan modal Bumdes. Ini saya ketahui karena saya membaca di berita dari beberapa media online”ucapnya.
Tambahnya, kedepan diharapkannya agar kacabjari tetap bersinergi dan komit dalam hal pemberantasan para koruptor di kabupaten Tapanuli Utara.
“Saya berharap kedepan kacabjari lebih bersinergi dan lebih komit lagi untuk memberantas para koruptor yang ada di kabupaten Tapanuli Utara, “pungkasnya.(MR/ AM)
Artikel ini telah tayang di: https://metrorakyat.com/2025/05/kinerja-kacab-jari-siborong-borong-mendapat-apresiasi-positip-dari-berbagai-kalangan/



Leave feedback about this