SIBORONGBORONG — Kinerja Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarutung di Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti, S.H., mendapat apresiasi positif dari kalangan masyarakat dan pegiat sosial di Kabupaten Tapanuli Utara. Meski baru bertugas sekitar tiga bulan, jajaran pimpinan baru korps adhyaksa tersebut dinilai menunjukkan kinerja nyata dan gebrakan signifikan dalam penegakan hukum.
Salah seorang pegiat sosial di Tapanuli Utara berinisial J.M menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja Cabjari Siborongborong yang dinilai berimbang—tegas dalam pemberantasan korupsi sekaligus humanis dalam penanganan perkara tindak pidana umum.
Menurut J.M, dalam kurun waktu awal masa kepemimpinannya, Kacabjari telah sukses menyelesaikan dua perkara pidana umum melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice / RJ). Kedua perkara tersebut meliputi kasus tindak pidana pencurian yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP serta kasus dugaan penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
“Langkah pendekatan keadilan restoratif ini sangat menyentuh rasa keadilan masyarakat di tingkat akar rumput tanpa harus mengorbankan kepastian hukum,” ujar J.M pada Kamis (01/05/2025).
Selain penerapan hukum humanis, sorotan publik tertuju pada ketegasan Cabjari Siborongborong dalam penanganan tindak pidana korupsi. Langkah konkret yang paling menyita perhatian adalah penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap mantan Direktur BUMDes Sigumbang terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal BUMDes.
“Yang paling menonjol tentu penetapan tersangka dan penahanan mantan pengurus BUMDes Sigumbang atas kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal. Ini bukti nyata komitmen aparat kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara dan menjaga transparansi dana desa,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya berharap Kacabjari Siborongborong bersama jajaran terus mempertahankan integritas serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Kami tentu berharap ke depan pihak kejaksaan semakin komit dan solid dalam memberantas korupsi di Tapanuli Utara, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas J.M.