June 21, 2026
Jl. Siliwangi, No. 04, Siborongborong
Siaran Pers

Cabjari Siborongborong Berhasil Mengamankan DPO Terpidana GS yang Melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP

Siborongborong, 10 April 2025 – Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan. Pada hari Kamis, 10 April 2025, tim Cabjari Siborongborong berhasil mengamankan seorang terpidana yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni GS, yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor: 157/Pid.B/2024/PN.Trt terbukti melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong, Bapak Raskita Jhon Fresko Surbakti, S.H., yang diikuti oleh Tim Eksekutor Cabjari Siborongborong, dibantu oleh Personel Polsek Muara, Perangkat Desa Baria Ni Aek dan Masyarakat Desa setempat. Saat proses pengamanan berlangsung, terpidana GS mencoba melarikan diri dan menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Akibatnya, proses pengamanan sempat mengalami hambatan. Namun demikian, berkat kesiapan dan kesigapan tim Cabjari Siborongborong, GS akhirnya berhasil diamankan.

Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Tarutung

Setelah berhasil diamankan, terpidana GS langsung dibawa ke kantor Cabjari Siborongborong untuk dilaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Tarutung. Eksekusi ini merupakan langkah lanjutan dari proses hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Utara, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Cabang Kejaksaan Negeri dalam menegakkan supremasi hukum dan menjamin keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Komitmen Tegas dalam Penegakan Hukum

Kepala Cabjari Siborongborong, Bapak Raskita Jhon Fresko Surbakti, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menindak lanjuti setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami akan terus berupaya menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya masyarakat yang taat hukum,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

Cabjari Siborongborong juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan.

Kejaksaan akan terus berupaya membangun sistem hukum yang kuat, adil, dan transparan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Leave feedback about this

  • Kualitas
  • Terpercaya

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
X