June 23, 2026
Jl. Siliwangi, No. 04, Siborongborong
Berita Wilayah Hukum Kasus Korupsi

Mantan Ketua TPK Hutana Godang Tahun 2019 Menjalani Sidang Pemeriksaan Saksi

Medan, 22 Agustus 2024 – Sidang kasus dugaan korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, terdakwa yang hadir adalah LS, mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Hutana Godang tahun 2019. Sidang yang digelar pada Kamis (22/8) tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

LS didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dakwaan primer ini menyebutkan bahwa LS diduga telah melakukan mark up harga satuan pada beberapa item pekerjaan fisik dalam proyek di Desa Hutana Godang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp123.289.235,-.  

Menariknya, kasus ini melibatkan dua tersangka. Selain LS, GS selaku Kepala Desa Huta Nagodang tahun 2019 juga diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini GS masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa, terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek fisik. Dugaan mark up harga yang dilakukan oleh tersangka menunjukkan adanya potensi penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Leave feedback about this

  • Kualitas
  • Terpercaya

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
X